Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan
diberlakukan 31 Desember 2015 akan menjadi pasar terbuka di kawasan Asean dan
berdampak pada daerah di Indonesia karena mobilitas arus barang, jasa,
investasi, modal dan tenaga kerja akan bergerak bebas.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Apkasi
(Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Isran Noor pada diskusi
kesiapan daerah menghadapi MEA 2015 di Sekretariat Apkasi Jakarta, Rabu (20/8),
yang diikuti para Bupati seluruh Indonesia serta Sekretaris Jenderal Asean, Le
Luong Minh.
Terkait pemberlakuan MEA 2015 beberapa
kalangan menilai, Indonesia terutama daerah belum sepenuhnya siap, yang
disebabkan kurangnya sosialisasi di pusat dan daerah, sementara tidak sedikit
pemerintah daerah yang belum menyiapkan kerangka regulasi, kebijakan maupun
program.
Karena itu, menurut Isran, daerah harus
memiliki strategi khusus menghadapi MEA 2015, antara lain dengan meningkatkan
daya saing produk unggulan daerah dan mendorong ekspansi promosi produk
unggulan melalui fasilitasi promosi dan mendorong eksportir mengembangkan pasar
di Asean.
Disamping itu juga mendorong investasi di
daerah melalui penyederhanaan prosedur, mempersingkat waktu, serta transparansi
proses perizinan usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah memalui
tata kelola yang baik.
Pertemuan itu juga membahas RUU Pilkada
yang akan disampaikan pada Komisi II DPR dalam waktu dekat.
Isran Noor mengemukakan, isu yang berhembus
terkait pemilihan Bupati dan Walikota dipilih melalui DPRD, menunjukkan
kemunduran demokrasi di era reformasi, mengingat tujuan reformasi agar rakyat
memperoleh haknya secara langsung.
Isran mengakui ada yang kontra terkait
pilkada langsung karena dianggap pemborosan biaya dan marak politik uang, namun
hanya sebagian kecil kalangan.
Menurut Isran tidaklah adil dan fair bila
pilkada langsung menjadi biang keladi semuanya.
Apa dengan mengembalikan pemilihan
bupati/walikota kepada DPRD, akan ada jaminan hilangnya praktik politik uang,
tanya Irsan.
Irsan menilai justeru melalui DPRD praktek
jual beli suara dan persekongkolan bisa terjadi dalam bentuk transaksi
terselubung yang jumlah dananya bisa jauh lebih besar ketimbang pilkada
langsung.
Pilkada langsung menurut Irsan, bermanfaat
dalam memperkuat dan mengembangkan konsep check and balance dalam
penyelenggaraan pemerintahan, karena calon Kepala Daerah tersebut dapat
melakukan kontrak politik secara langsung dengan masyarakat, sehingga bila di
kemudian hari janji politik clon Kepala Daerah itu tidak dipenuhi, masyarakat
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara dapat menuntut
pertanggungjawabannya.
Sebagai langkah nyata kepedulian Kepala
Daerah menjadikan BUMD lebih profesional, mandiri dan siap menghadapi tantangan
global, pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan MoU (Memorandum of
Understanding/Nota Kesepahaman) antara Apkasi dengan BKS-BUMDSI (Badan
Kerjasama BUMD seluruh Indonesia), yang akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan
BUMD Business Summit 17-19 Desember 2015 di Surabaya.
Menurut Ketua Umum BKS-BUMDSI Arif Afandi tujuan
kerjasama tersebut untuk meningkatkan kapasitas BUMD dalam rangka memberdayakan
potensi daerah menghadapi MEA 2015. source:http://kominfonewscenter.com/