Sabtu, 20 Desember 2014

JELANG MEA 2015 PERLU PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK UNGGULAN DAERAH

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan 31 Desember 2015 akan menjadi pasar terbuka di kawasan Asean dan berdampak pada daerah di Indonesia karena mobilitas arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja akan bergerak bebas.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Isran Noor pada diskusi kesiapan daerah menghadapi MEA 2015 di Sekretariat Apkasi Jakarta, Rabu (20/8), yang diikuti para Bupati seluruh Indonesia serta Sekretaris Jenderal Asean, Le Luong Minh.
Terkait pemberlakuan MEA 2015 beberapa kalangan menilai, Indonesia terutama daerah belum sepenuhnya siap, yang disebabkan kurangnya sosialisasi di pusat dan daerah, sementara tidak sedikit pemerintah daerah yang belum menyiapkan kerangka regulasi, kebijakan maupun program.
Karena itu, menurut Isran, daerah harus memiliki strategi khusus menghadapi MEA 2015, antara lain dengan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah dan mendorong ekspansi promosi produk unggulan melalui fasilitasi promosi dan mendorong eksportir mengembangkan pasar di Asean.
Disamping itu juga mendorong investasi di daerah melalui penyederhanaan prosedur, mempersingkat waktu, serta transparansi proses perizinan usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah memalui tata kelola yang baik.
Pertemuan itu juga membahas RUU Pilkada yang akan disampaikan pada Komisi II DPR dalam waktu dekat.
Isran Noor mengemukakan, isu yang berhembus terkait pemilihan Bupati dan Walikota dipilih melalui DPRD, menunjukkan kemunduran demokrasi di era reformasi, mengingat tujuan reformasi agar rakyat memperoleh haknya secara langsung.
Isran mengakui ada yang kontra terkait pilkada langsung karena dianggap pemborosan biaya dan marak politik uang, namun hanya sebagian kecil kalangan.
Menurut Isran tidaklah adil dan fair bila pilkada langsung menjadi biang keladi semuanya.
Apa dengan mengembalikan pemilihan bupati/walikota kepada DPRD, akan ada jaminan hilangnya praktik politik uang, tanya Irsan.
Irsan menilai justeru melalui DPRD praktek jual beli suara dan persekongkolan bisa terjadi dalam bentuk transaksi terselubung yang jumlah dananya bisa jauh lebih besar ketimbang pilkada langsung.
Pilkada langsung menurut Irsan, bermanfaat dalam memperkuat dan mengembangkan konsep check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena calon Kepala Daerah tersebut dapat melakukan kontrak politik secara langsung dengan masyarakat, sehingga bila di kemudian hari janji politik clon Kepala Daerah itu tidak dipenuhi, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara dapat menuntut pertanggungjawabannya.
Sebagai langkah nyata kepedulian Kepala Daerah menjadikan BUMD lebih profesional, mandiri dan siap menghadapi tantangan global, pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) antara Apkasi dengan BKS-BUMDSI (Badan Kerjasama BUMD seluruh Indonesia), yang akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan BUMD Business Summit 17-19 Desember 2015 di Surabaya.
Menurut Ketua Umum BKS-BUMDSI Arif Afandi tujuan kerjasama tersebut untuk meningkatkan kapasitas BUMD dalam rangka memberdayakan potensi daerah menghadapi MEA 2015. 

source:http://kominfonewscenter.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar